Tim Gugus Tugas Jeneponto Gelar Rakornis, Kapolres: Penegakan Hukum Harus di Kedepankan
Komentar

Tim Gugus Tugas Jeneponto Gelar Rakornis, Kapolres: Penegakan Hukum Harus di Kedepankan

Komentar

Terkini.id, Jeneopnto –Pasca insiden pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Kecamatan Tamalatea beberapa hari lalu, Tim Gugus Tugas Jeneponto langsung mengggelar rapat koordinasi teknis dan evaluasi penanganan Covid-19.

Rapat yang dihadiri, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Syafruddin Nurdin, Ketua DPRD Hj Salmawati,unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD, Kapolsek dan semua Kepala Puskesmas berlangsung di Mapolres Jeneponto, Selasa, 7 Juli 2020.

Dalam rapat tersebut, Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, menyampaikan setiap persoalan yang di hadapi harus di Koordinasikan untuk mencari jalan keluar secara persuasif.

“Penegakan hukum tetap dikedepankan,” jelas AKBP Ferdiansyah yang juga selaku ketua pelaksana harian 2 Tim Gugus Tugas Jeneponto.

Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar, menegaskan, semua elemen harus bersama sama mengatasi setiap persoalan yang ada, utamanya pada sektor hukum.

Baca Juga

“Penegakan hukum harus tegas, tindak tegas oknum yang melanggar hukum dan pertegas aturan dan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pemberian sanksi bagi pelanggar,” tegas Iksan Iskandar.

Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar mengapresiasi pihak Polres (Kapolres) Jeneponto, Kodim (Dandim( 1425, Dinas Kesehatan, dan petugas medis di RSUD Lanto daeng pasewang dan Puskesmas.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja semua pihak dalam upaya penanganan Covid-19 di Jeneponto, semoga Allah SWT memberikan nikmat kesehatan sehingga kita semua dapat melakukan tugas dan tanggungjawab kita masing-masing,” ujar Iksan Iskandar.

Sementara, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, menyampaikan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Jeneponto.

“Peningkatan kasus Covid-19 masing terus terjadi, untuk memutus penyebaran, kita harus menyamakan presepsi, Jeneponto berada pada zona oranye dan selangkah lagi akan menjadi zona merah,” ungkap Syafruddin Nurdin.

Dalam rapat koordinasi evaluasi teknis penanganan Covid-19 disepakati, seluruh Puskesmas di Jeneponto dijadikan sebagai posko pengendali wilayah penanganan Covid-19, pembuatan peraturan bupati tentang wajib masker dan pematuhan protap Covid-19.