Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Sosialisasi di Kecamatan Binamu Jeneponto
Komentar

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Sosialisasi di Kecamatan Binamu Jeneponto

Komentar

Terkini.id, Jeneponto Tim Gugus Tugas penganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 ditengah penerapan fase new normal life.

Hari ini, Jumat, 17 Juli 2020, Tim Gugus Tugas Jeneponto melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Binamu, yang berlangsung di aula Kantor Camat Binamu, jalan Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kabupaten Jeneponto.

Pada pelaksanakan sosialisasi tersebut, Tim Gugus Tugas Jeneponto menghadirkan ahli analisis epidemiologi, Syafruddin Nurdin selaku narasumber.

Sosialisasi yang dihadiri, Danramil 01 Binamu, Wakapolsek Binamu,Camat Binamu, dengan peserta semua Pemerintah Kelurahan,Desa, Kepala Puskesmas dibuka oleh Kepala wilayah Kecamatan Binamu, M Emil Illyas.

Dalam sosialisasi itu, Syafruddin Nurdin, menyampaikan, mulai Maret, sampai Juni, semua aktivitas, interaksi sosial di kurangi, ASN dihimbau untuk kerja di rumah, sekolah dirumah dan masyarakat untuk tinggal dirumah, namun dengan new normal, di mana masyarakat melakukan adaptasi kehidupan dengan tetap mengikuti protap yang kita sebut dengan SOP penanganan Covid-19,” jelas Syafruddin Nurdin.

Baca Juga

“Namun apa yang terjadi sekarang, protap Covid-19 tidak terlalu dilaksnakan, jangankan masyarakat, ASN sendiri banyak yang tidak disiplin dalam menarapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ungkap Syafruddin Nurdin.

Sekda Jeneponto itu menegaskan semua pihak harus berperan aktif dalam memutus penyebaran Covid-19 di Jeneponto.

“Semua Pemerintah Desa, Kelurahan dan Puskesmas untuk dapat menindak lanjuti kegiatan untuk memahamkan jajarannya dalam mengedukasi masyarakat, Semua pihak di Kelurahan dan Desa harus aktif memberikan edukasi tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Syafruddin Nurdin.

Sementara, Kepala Wilayah Kecamatan Binamu, Emil Ilyas, mengatakan, akan menindak lanjuti sosialisasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Kelurahan dan Desa untuk segera bergerak mengedukasi masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Insya Allah, kami akan menginstruksikan lurah dan kepala Desa untuk bergerak bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak terkait untuk melakukan pemahaman kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19,” jalas Emil Ilyas.