Oknum ASN Disdukcapil Jeneponto Usir Pengunjuk Rasa Karena ini
Komentar

Oknum ASN Disdukcapil Jeneponto Usir Pengunjuk Rasa Karena ini

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Puluhan pengunjuk rasa diusir oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto karena tidak memakai masker.

Hal itu terjadi saat puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam gerakan mahasiswa dan pemuda Jeneponto bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto Jl. Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Kamis, 6 Agustus 2020.

“Yang tidak pakai masker silahkan keluar,” kata oknum pegawai Disdukcapil Jeneponto yang secara spontan berdiri ditengah pihak kepolisian.

Hal itu pun membuat pengunjuk rasa geram dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Disdukcapil Jeneponto itu.

“Protokol kesehatan tidak menjadi alasan untuk kami tidak menyampaikan aspirasi terkait apa yang dialami masyarakat, itu tidak kami terima, kami tak mampu beli masker, orang tua kami tidak punya uang,” salah seorang pengunjuk rasa, Yudistira.

Baca Juga

Karena dianggap akan semakin memperkeruh suasana, oknum ASN Disdukcapil Jeneponto itu langsung dihalau oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang pendaftaran dan kependudukan Disdukcapil Jeneponto, Hj Isnawati, yang ditemui awak media usai aksi unjuk rasa, mengatakan, area Kantor Disdukcapil Jeneponto merupakan kawasan wajib masker.

“Memang kita terapkan wajib masker setiap yang masuk di area kantor Disdukcapil, hal itu kami berlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di kantor Disdukcapil Jeneponto,” jelas Hj Isnawati.

Dimana, Unjuk rasa yang dikomandoi oleh Irsan Karsa selaku koordinator aksi menyoroti terkait lambatnya pelayanan Disdukcapil Jeneponto yang diterapkan secara online.

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita itu sempat bersitegang dengan pihak Disdukcapil. Dimana oknum pihak Disdukcapil mengusir pengunjunjuk rasa yang tidak memakai masker.