Hari ke 4 Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 1.782 Warga Yang Melanggar Protokol Kesehatan
Komentar

Hari ke 4 Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 1.782 Warga Yang Melanggar Protokol Kesehatan

Komentar

Terkini.id Jeneponto – Memasuki hari ke 4 pelaksanaan Operasi Yustisi, tim gabungan Pol PP , Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto fokus menyisir pasar tradisional di Kabupaten Jeneponto,”Kamis, 17 September 2020.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol H. Muh. Thamrin, menyisir pasar-pasar tradisional di empat Kecamatan.

“Hari ini Operasi Yustisi dilaksana di pasar Paitana, Gantinga Kecamatan Turatea, Pasar Allu Kecamatan Bangkala, Pasar Lassang-lassang Kecamatan Arungkeke serta swalayan yang berada di Kecamatan Binamu,” Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol H. Muh. Thamrin.

Dalam operasi itu, Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP serta Perhubungan fokus pada pedagang, pengunjung dan angkutan umum.

“Sasaran Ops Yustisi hari ke 4, selain pengunjung pasar dan pedagang, juga difokuskan kepada mobil angkutan umum yang berada di seputaran pasar tradisional,” jelasnya.

Sasaran raziah menurut, Kompol Muh Thamrin adalah penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker.

“Sasaran razia protokol kesehatan guna mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar tradisional serta para sopir mobil angkot beserta penumpangnya untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai Perbup Jeneopnto nomor 37 tahun 2020,” terangnya.

Dalam operasi Yustisi di setiap pasar tradisional, tim menindak ribuan masyarakat yang melanggar.

“Dari hasil operasi itu, sebanyak 1.782 warga yang ditindak dengan memberikan teguran lisan lantaran tak mematuhi protokol kesehatan, rata-rata tidak memakai masker,” tutup Kompol Muh Thamrin.