Bawaslu Jeneponto Terus Berupaya Pendidikan Politik Masuk RKPDES 2021
Komentar

Bawaslu Jeneponto Terus Berupaya Pendidikan Politik Masuk RKPDES 2021

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto terus mensosialisasikan pengembangan pengawasan partisipatif dalam rangka membangun demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Jeneponto.

Upaya untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dilakukan dengan menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa. Seperti Musrenbang yang dihadiri pimpinan Bawaslu Jeneponto, Hamka Lau di Pemerintah Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Jeneponto, Kamis, 1 Oktober 2020.

Musrenbang yang berlangsung di Aula Kantor Desa Punagaya itu, juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Camat Bangkala, Bhabinkabtimas, Babinsa, BPD, Kepala dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Pendamping Desa.

Dalam proses Musrenbang tersebut Pimpinan Bawalu Kabupaten Jeneponto Hamka, menyampaikan tindak lanjut dari MoU Bawaslu dengan Pemkab Jeneponto untuk membangun demokrasi yang bermartabat.

“Bawaslu hadir di Desa punagaya ini dalam rangka tindak lanjut dari MoU Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait dengan pengembangan pengawasan partisipatif dalam rangka membangun demokrasi yang bermartabat di Jeneponto,” kata Hamka Lau.

Baca Juga

Menurutnya, dalam pasal 4 ayat (2) huruf c disebutkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan demokrasi dan politik bagi masyarakat Desa/l dan Kelurahan.

“Terkhusus di Desa Punagaya, hal yang penting kami tekankan adalah bagaimana Demokrasi yang baik itu dimulai dari Desa, maka dari itu Bawaslu mengharapkan pentingnya peningkatan kualitas demokrasi di wilayah Desa Punagaya pada khususnya dan seluruh Desa serta Kelurahan yang di Butta Turatea,” harapnya.

Dia pun menyampaikan langkah dalam mewujudkan pembangunan demokrasi yang bermartabat yang seyogyanya dimulai dari masyarakat.

“Pemerintah Desa khususnya Desa Punagaya diharapkan mampu bersinergi dengan Bawaslu melalui program pendidikan politik serta demokrasi berbentuk Desa sadar pengawasan dan Desa anti poltik uang sebagai bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa,” ujarnya.

Program yang disampaikan oleh Bawaslu Jeneponto itu pun disambut baik oleh Pemdes Punagaya dengan memasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2021.