Terkini.id, Jeneponto – Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) mendesak Kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto yang akan dijual ke Kabupaten Gowa.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri, kepada jeneponto.terkini.id, Senin, 2 November 2020.
“Kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi,” tegas Alim Bahri.
Menurutnya, pupuk bersubsidi yang diduga akan diselundupkan sebanyak kurang lebih 1,5 ton yang diamankan di Polsek Kelara.
“Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan elit birokrasi dengan menerapkan UU Darurat nomor 7 Tahun 1955 dan Undang-Undang Pelindungan hak konsumen,” Pungkasnya.
- Buka MTQ Desa Palajau, Pj Bupati Jeneponto Sampaikan ini
- Tingkatkan UMKM, Pemkab Jeneponto Bakal Atur Jam Operasional Toko Retail
- Pj Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Koordinasi Analisis Situasi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting
- Harga dan Spesifikasi Realme C53, HP Terjangkau dengan Fitur Memukau!
- Sekda Jeneponto Pantau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Togo Togo
Selain itu, Alim Bahri juga meminta kepada Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian.
“Kami meminta kepada Bupati agar mencopot Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, karena diduga telah gagal memimpin OPD tersebut yang hingga menghadirkan berbagai persoalan krusial,’ ungkap Alim Bahri.
Persolan krusial menurut, Alim Bahri, bukan hanya persediaan bibit yang lamban, namun hingga soal dugaan penyelendupan pupuk ke Kabupaten Gowa dan dugaan penyelendupan bibit jagung kuning ke Kabupaten Bone.
“Insedent tersebut berpotensi merugikan daerah dan kaum petani di Jeneponto. Bupati harus mengambil langkah tegas terhadap apa yang telah terjadi di Dinas Pertanian Jeneponto,” tutup Alim Bahri.
Dimana Polsek Kelara mengamankan dua truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea yang diduga akan diperdagangkan oleh salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada 24 Oktober 2020.