Terkini.id, Jeneponto - Dinas Pemberdayaan Perempuann dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto, melalui Bidang Kesetaraan Gender melaksanakan sosialisasi dan pendampingan teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di sejumlah OPD dan Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat implementasi PPRG dan SDM yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan Desa dalam penyusunan program kegiatan yang Anggaran Responsif Gender (ARG) dilengkapi dengan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) di Kabupaten Jeneponto.

"GAP dan GBS ini merupakan suatu metode analisis dalam penyusunan ARG dan merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan PUG," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuann dan Perlindungan Anak (DP3A) Jeneponto," Hj DR. Farida, Jumat, 20 November 2020.
Menurutnya, kegiatan pendampingan dan sosialisasi implementasi perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) pada Desa diharapkan mampu mewujudkan Desa yang peduli pada kesetaraan gender.
"Untuk mewujudkan itu kita memberikan pemahaman kepala desa bahwa pentingnya melibatkan semua unsur masyarakat lainnya yang ada di desa dalam menyampaikan aspirasinya," ungkap DR. Farida
Labih lanjut, DR. Farida mengatakan, DP3A selalu berupaya mendorong Desa agar terus melakukan kegiatan kegiatan dan sosialisasi untuk kepentingan pembangunan desa yang bisa memberi akses manfaat dan sesuai kebutuhan untuk semua kalangan masyarakat.

"Kami harapkan kepada seluruh OPD dan Pemerintah desa untuk melakukan proses perencanaan dan menganggarkan kegiatan yang responsif gender, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh perempuan, anak, kaum disabilitas dan seluruh kelompok rentan lainnya," pungkasnya
Sementara, Kepala Bidang Keseteraan Gender, Hj Suci Fitriyani, mengatakan, sosialisasi dan pendampingan tersebut dilaksanakan pada beberapa OPD Pemkab Jeneponto dan di 24 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jeneponto. Dimana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan implementasi PPRG dilaksanakan selama 5 jam dalam satu hari yang dimulai pada pukul 9.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
"Jadi setiap Desa dan OPD itu kita melakukan sosialisasi dan pendampingan selama kurang lebih 5 jam, kegiatan yang dilakukan selama 5 jam di OPD maupun di Desa yaitu mensosialisasikan PPRG, pemuktahiran data, mencari data terpilah, menganalisis data dan mendampingi dalam pembuatan kegiatan GAP dan GBS yang responsif gender, sosialisasi kita laksanakan sejak Senin, 5 Oktober 2020 dan akan berlangsung sampai bulan Desember 2020," jelas Hj Suci Fitriyani.

Selain itu, pendampingan dan sosialisasi implementasiperencanaan dan penganggaran responsif gender juga dilaksanakan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jeneponto.
"Kami juga melaksanakan sosialisasi dan pendampingan di beberapa OPD, jadi kita melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam pembuatan perencanaan dan penganggaran kegiatan yang responsif Gender dengan melampirkan matriks GAP dan GBS," ujarnya.
Dia menambahkan, GAP dan GBS itu merupakan suatu metode analisis dalam penyusunan ARG dan merupakan salah satu syarat dalam pelaksanaan PUG.

"PUG dilaksanakan untuk mencapai tujuan hasil pembangunan yang dapat dinikmati oleh laki-laki dan perempuan secara berkeadialan. Hal itulah yang menjadi dasar dari pelaksanaan pendampingan teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bidang Ekonomi tahun 2020," tutup Hj Suci Fitriyani.










