TP PKK Jeneponto Sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan Dini
Komentar

TP PKK Jeneponto Sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan Dini

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – TP PKK Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi penundaan usia perkawinan dini, pendidikan sebaya untuk remaja putri calon pengantin, di Gedung Sipitangarri, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 10 Desember 2020.

Sosialisasi yang dihadiri, Perwakilan Sekda Jeneponto, Ketua TP PKK Jeneponto, serta 146 perserta dari dari dinas pemberdayaan masyarakat desa kepala kawal pengurus PKK Kabupaten ketua TP PKK Kecamatan dan ketua TP PKK desa dan kelurahan se Kabupaten Jeneponto

Dalam sosialisasi tersebut melibatkan tiga narasumber, yakni, Taufiq dan dua narasumber dari fasilitator.

Ketua Pokja I TP PKK Jeneponto, Hj Saenab Syarifuddin, selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi penundaan usia perkawinan dini pendidikan sebaya untuk remaja putri dan edukasi calon pengantin dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan usia pada perkawinan mencapai usia 19 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria.

TP PKK Jeneponto Sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan Dini
TP PKK Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi penundaan usia perkawinan dini, pendidikan sebaya untuk remaja putri calon pengantin di Gedung Sipitangarri, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 10 Desember 2020
Baca Juga

“Kegiatan ini kita harapkan dapat mengedukasi kepada stakeholder untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan perkawinan sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan,” ungkap Hj Saenab.

Hj Saenab mengharapkan, sosialisasi tersebut dapat menekan perkawinan usia dini,” semoga dengan sosialisasi ini dapat menurunkan resiko kematian ibu dan anak dan dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak, termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin,” ujarnya.

Sementara, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dalam sambutannya yang dibacakan oleh wakil Dekretaris TP  PKK Jeneponto, Andi Badria Amir, mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Jeneponto, masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). 

TP PKK Jeneponto Sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan Dini
TP PKK Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi penundaan usia perkawinan dini, pendidikan sebaya untuk remaja putri calon pengantin di Gedung Sipitangarri, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 10 Desember 2020

“Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masih tingginya anak balita pendek (Stunting). Stunting adalah sebuah kondisi dimana tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dibanding tinggi badan orang lain pada umumnya (yang seusia),” kata Andi Badria Amir, yang membacakan sambutan Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin.

Menurutnya, Dampak yang dapat ditimbulkan oleh stunting yakni, dampak jangka  pendek  adalah  terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh.

“Dampak jangka panjang akibat buruk yang dapat ditimbulkan adalah menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Salah satu faktor penyebab terjadinya Stunting adalah usia ibu saat menikah.

“Pernikahan Usia dini menyebabkan kehamilan pertama juga terjadi di usia dini, yang akan berdampak pada ibu dan anak yang dilahirkan menjadi berisiko lebih besar memilikimaslah gizi seperti Stunting,” ujarnya.

TP PKK Jeneponto Sosialisasi Penundaan Usia Perkawinan Dini
TP PKK Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi penundaan usia perkawinan dini, pendidikan sebaya untuk remaja putri calon pengantin di Gedung Sipitangarri, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 10 Desember 2020

Sebagai upaya pemerintah dalam pembina, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 ini telah memberikan dukungan pelaksanaan program aksi konvergensi pencegahan stunting melalui pelaksaan Program Tim Penggerak PKK di Kabupaten Jeneponto melalui Pemerintah Daerah masing-masing.

“Percepatan penyelenggaraan program perbaikan gizi ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga  pihak  swasta, organisasi masyarakat sipil, universitas dan  pakar,  organisasi keagamaan, organisasi wanita organisasi profesi, mitra  pembangunan, dan pemangku kebijakan lainnya.  Oleh  karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat  dan  handal antara pemangku kebijakan untuk mendapatkan hasil yang optimal,” pungkasnya.