Terkini id, Jeneponto – Demin mempercepat capaian vaksinasi dan ciptakan kekebalan tubuh masyarakat, Kapolres Jeneponto Kapolres Jeneponto Persyaratkan Kartu Vaksin di semua Jenis Layanan
Masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diminta agar sekiranya sudah di vaksin Covid-19.
Himbauan tersebut diungkapkan Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto kepada awak media, Senin, 20 Desember 2021.
Hal tersebut dihimbau kepada masyarakat guna untuk meningkatkan kekebalan tubuh secara kelompok dan mempercepat cakupan vaksinasi di Kabupaten Jeneponto.
“Kita minta masyarakat yang ingin mengurus mengurus SIM, SKCK atau pajak kendaraan agar melengkapi persyaratan, bagi yang belum di vaksin kita akan arahkan ke klinik Polres untuk di vaksin,” kata AKBP Yudha Kesit Dwijayanto.
- Kapolres bersama TPID Jeneponto Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
- Pimpin Sertijab, Kapolres Jeneponto Berpesan ini kepada Pejabat Baru
- Bawaslu Temui Kapolres Jeneponto, Bahas Pembentukan Gakkumdu
- Kapolres Jeneponto Pimpim Sertijab, Iptu Nasaruddin Jadi Kasat Reskrim, Syarifuddin Intelkam
- Kapolres Bersama Dandim 1425 Jeneponto Telekonferensi dengan Kapolri, ini yang Dibahas
Selain itu, AKBP Yudha juga meminta agar masyarakat yang menjenguk tahanan dan di pelayanan lainya agar menunjukkan kartu vaksinnya.
“Semua jenis pelayanan di Polres Jeneponto dipersyaratkan untuk kartu vaksin, jika ada masyarakat yang belum di vaksin, kita arahkan untuk di vaksin, ada klinik Polres untuk tempat vaksin,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menggenjot capaian vaksinasi di Jeneponto serta membentuk
Herd immunity masyarakat.
“Jadi ini demi kesehatan masyarakat juga, selain kita harus menggenjot capaian vaksinasi di Jeneponto,” jelasnya.
Sekedar diketahui, data dari Dinas Kesehatan terkait cakupan vaksinasi pertanggal 19 Desember 2021 jumlah masyarakat yang sudah di vaksin sebanyak 133.000 orang atau 42,44 persen dari target sasaran vaksin.
Sedangkan data masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis kedua sebanyak 53,520 orang atau 17,08 persen dari target sasaran secara keseluruhan di Jeneponto 313.315 orang.