Serahkan SK PNS, Bupati Jeneponto, Dorong Kedisiplinan dan Inovasi ASN
Komentar

Serahkan SK PNS, Bupati Jeneponto, Dorong Kedisiplinan dan Inovasi ASN

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Bupati, Iksan Iskandar dorong kedisiplinan dan kemampuan inovasi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan, Iksan Iskandar saat memimpin penyerahan SK dan pengambilan sumpah dan janji PNS formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati, Kamis, 17 Maret 2022.

“Pengabdian selaku ASN harus diwujudkan dalam bentuk kinerja, disiplin dan kemampuan berinovasi di masing-masing lingkungan kerja,” kata Iksan Iskandar.

Bupati Jeneponto dua periode itu menyampaikan, keberadaan ASN yang berada di berbagai perangkat daerah harus mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.

“ASN mengabdi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan misi pemerintah dalam membangun akuntabilitas kinerja,” jelas Iksan Iskandar.

Serahkan SK PNS, Bupati Jeneponto, Dorong Kedisiplinan dan Inovasi ASN
Ketua DPC partai Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto
Baca Juga

Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar menyampaikan, Pemerintah tengah membangun akuntabilitas kinerja melalui pola yang terukur, melalui penguatan penyelenggaraan reformasi birokrasi pada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang merupakan elemen birokrasi yang meliputi pola pikir (perubahan mindset), penguatan kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, peningkatan sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, pengawasan, dan pelayanan publik. 

“Hal itu harus terimplementasikan dan dievaluasi secara terus menerus guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kita juga terus berupaya membangun sumber daya manusia aparatur yang diorientasikan pada pembentukan sosok ASN yang memiliki kompetensi yang tinggi,”tambahnya. 

Menurutnya, dinamika pemerintahan yang semakin kompleks mengharuskan semakin pentingnya membangun peradaban berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.  

“Untuk itu diperlukan upaya membangun dan memperkuat kompetensi ASN, yang berpengaruh terhadap tingkat kapasitas pemerintah daerah dalam  mengemban dan merealisasikan amanah bangsa dan negara,” terangnya.

Kedudukan selaku ASN, kata Iksan, harus benar-benar dipahami dan diamalkan secara tepat dan benar, sehingga dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. 

“Keberadaan ASM  merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa.  Pekerjaan ini  adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat. Maka dari itu, jalankan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya, yang disertai rasa tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian yang tinggi,” tutup Iksan.