Mengaku Wartawan, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Diduga Hambat Peliputan
Komentar

Mengaku Wartawan, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Diduga Hambat Peliputan

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto diduga dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak beberapa wartawan untuk mencari informasi dan mengaku sebagai wartawan.

Kejadian itu berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), kantor Bupati, jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Mei 2022.

Oknum ASN lingkup Pemkab Jeneponto, bernama Ibrahim, S.Pd yang menjabat Analisis Ahli Muda Subkor Pengembangan Kompetensi di BKPSDM Jeneponto diduga menghambat dan menghalangi untuk mendapatkan informasi terkait hasil rapat Sekda Jeneponto dengan pengelola usaha Jeneponto Point.

“Jadi saat akan meliput rapat tersebut, Oknum ASN itu mengatakan janganmi dulu, sebentar pi, jadi kami semua keluar dari ruangan,” kata Haris, salah seorang wartawan yang akan mencari informasi terkait hasil rapat tersebut.

Bukan hanya diduga menghambat dan menghalangi, Oknum ASN tersebut juga mengaku sebagai wartawan, sehingga pengakuannya itu membuat para wartawan mempertanyakan idcard dan medianya yang sempat direkam video

Baca Juga

“Sebelum saya menjadi ASN, saya wartawan, sekarang saya bergabung di JOIN, sekarang saya di media online Mata Sulsel, kartu saya sekarang tolong ditanya Arif Lau, belum keluar,” kata Ibrahim dalam video yang direkam oleh para wartawan.

Dalam video tersebut, Ibrahim mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mengaku wartawan,”Saya ASN, iya mengaku saya wartawan,” ungkapnya

Karena dia mengaku ASN dan Wartawan, sehingga ditanya kenapa merangkap Wartawan, Ibrahim pun bertanya aturan yang melarang ASN merangkap wartawan

“Adakah larangan ASN menjadi Wartawan, mana aturannya,” ujar.

Bahkan dalam video tersebut, Ibrahim sempat berusaha menutupi kamera salah seorang wartawan saat merekam kejadian itu 

Sementara, Ketua JOIN Jeneponto, Arifuddin yang dikonfirmasi terkini.id, lewat via Whatsappnya membenarkan bahwa Ibrahim, S.Pd merupakan wartawan media online Mata Sulsel.

“Jadi benar Ibrahim wartawan media online Mata Sulsel,” kata Arifuddin.

Ditanya sejak kapan beliau jadi wartawan Mata Sulsel, Arifuddin mengatakan, sekitar 1 tahun.

Arifuddin juga membenarkan, Ibrahim, S.Pd yang menjabat Analisis Ahli Muda Subkor Pengembangan Kompetensi di BKPSDM Jeneponto adalah pengurus JOIN Jeneponto.

“Anggota JOIN biasa tapi bukan pengurus inti, karena ASN itu tidak boleh jadi pengurus inti, anggota biasa di perbolehkan,” kata Arifuddin dalam komentarnya di grup WhatsApp