Bupati Jeneponto Kukuhkan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah
Komentar

Bupati Jeneponto Kukuhkan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Bupati H. Iksan Iskandar kukuhkan majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah di ruang Pola Panrannuangta, kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022 

Prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah dihadiri unsur forkopimda dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Mereka yang dikukuhkan, H. M. Arifin Nur sebagai ketua majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah, Maskur selaku Wakil Ketua, Armawi Paki selaku sekretaris, Mustakbirin dan Hari Susanto masing-masing selaku anggota. 
 
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar berpesan agar ketua beserta anggota majelis pertimbangan penyelesaian tuntutan kerugian daerah dapat bekerja dengan penuh amanah, disiplin dan cermat.

“Saya selaku Bupati Jeneponto mengukuhkan saudara-saudara sekalian, saya percaya saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan” kata Iksan Iskandar.

Orang nomor satu jeneponto itu berharap agar ketua beserta anggota majelis kedepan dapat menghadirkan solusi melalui kerja-kerja yang jujur, disiplin dan cermat serta melakukan sinergi dengan aparat terkait 

Baca Juga

“selamat kepada ketua dan anggota majelis, kedepan majelis pertimbangan penyelesaian jerugian daerah bertugas melakukan sidang dalam rangka memeriksa dan memberikan pertimbangan atas penyelesaian kerugian daerah, untuk itu laksana dengan penuh tanggungjawab,” tegas Iksan Iskandar.