Ops Patuh 2025, Polres Jeneponto Terapkan Pendekatan, Himbau Muatan Pick Up Hanya 2 Orang

Ops Patuh 2025, Polres Jeneponto Terapkan Pendekatan, Himbau Muatan Pick Up Hanya 2 Orang

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Jeneponto resmi menggelar Operasi Patuh 2025. Operasi yang berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Dalam operasi Patuh 2025, Satuan Lalu lintas Polres Jeneponto melakukan tiga pendekatan utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, mengatakan pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan dan etika berkendara. Sementara itu, pengawasan dilakukan secara aktif di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Ops Patuh 2025, Polres Jeneponto Terapkan Pendekatan, Himbau Muatan Pick Up Hanya 2 Orang

“Penindakan tetap dilakukan secara humanis kepada pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Baharuddin, Selasa, 15 Juli 2025

Salah satu bentuk pencegahan yang menjadi perhatian serius dalam Operasi Patuh bagi Satlantas Polres Jeneponto kali ini adalah penggunaan kendaraan pick up untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas, terutama di bagian bak belakang.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan jenis pick up agar tidak memuat lebih dari dua orang, terutama di luar kabin. Selain melanggar aturan, hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang,” tegas Iptu Baharuddin.

Ops Patuh 2025, Polres Jeneponto Terapkan Pendekatan, Himbau Muatan Pick Up Hanya 2 Orang

Dalam operasi ini, petugas juga memfokuskan pengawasan terhadap penggunaan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, serta pelanggaran lain seperti penggunaan ponsel saat berkendara dan melawan arus.

Operasi Patuh 2025 diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jeneponto.