Terungkap dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) berinisial M yang berkantor di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga meminta sejumlah dana kepada warga dengan iming-iming pembuatan sertifikat tanah..