Terkini.id, Jeneponto - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Kodim 1425 Jeneponto juga turut memberikan sumbangsihnya bagi penerus bangsa dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Penyuluhan bahaya narkoba dilaksnakan di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 21 Juli 2020.
Dalam melaksanakan penyuluhan tersebut, Satgas TMMD ke 108 Kodim Jeneponto bekerjasama dengan Polres Jeneponto dengan melibatkan para pemuda pemudi Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.
Pada kegiatan itu, materi penyuluhan bahaya narkoba disampaikan oleh Wakapolres Jeneponto, Kompol H. Marikar.
Wakapolres Jeneponto, Kompol Marikar menyampaikan, bagaimana cara menekan penyalahgunaan narkoba.
"Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, perlu adanya sosialisasi atau pendidikan secara berkesinambungan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah maupun ditengah masyarakat," jelas Kompol Marikar.
Sementara, Dandim 1425Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir melalui Pastier Kapten Inf Rahmadi, mengatakan, penyuluhan ancaman narkoba ini merupakan kegiatan nonfisik TMMD ke-108 yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Kegiatan penyuluhan ini juga merupakan salah satu bentuk kampanye anti penyalahgunaan Narkoba sehingga diharapkan melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang," ungkapnya.










