Terkini.id, Jeneponto -Satlantas Polres Jeneponto menggelar operasi Patuh 2020, Kamis 23 Juli 2020. Operasi hari pertama dipimpin langsung Kabag OPS Polres Jeneponto, Kompol Muh Thamrin.
Dari pantauan Jenepoto.terkini.id, semua kendaraan yang melintas di jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat kendaraannya seperti SIM, STNK dan kelayakan kendaraannya.
Di hari pertama pelaksanaan operasi Patuh 2020, Kamis, 23 Juli 2020, Satlantas Polres Jeneponto menemukan puluhan dan pengendara yang melanggar.
"Di hari pertama operasi patuh 2020, Satlantas Polres Jeneponto terdapat 22 penindakan, diantaranya 6 tilang dan 16 teguran,"kata Kompol Muh Thamrin.
Dalam pelaksanaan operasi Patuh menurut, Kompol Muh Thamrin, terdapat 3 pola petunjuk pelaksanaan.
"Dalam pola operasi kali ini, 40 persen Operasi melakukan edukasi kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan 40 persen pembinaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Muh Thamrin mengatakan, Pelaksanaan operasi Patuh di hari pertama, dua senjata tajam (Sajam).
"Hari ini juga kita temukan dua senjata tajam jenis parang , Sajam tersebut kita amankan dan kita juga sudah berikan pengertian kepada pemiliknya," jelasnya.
Kompol Muh Thamrin berharap kepada masyarakat agar pengendara tidak membawa barang yang sifatnya tidak harus dibawa seperti senjata tajam.
"Sebelum mengendarai kendaraannya periksa semua kelengkapan surat kendaraan dan jangan bawa senjata tajam, karena kalau didapat bisa di proses hukum," tutup Kompol Muh Thamrin.










