Waduh, Dugaan Pemotongan dan Penyelewengan Bansos di Jeneponto, PAM Sulsel Demo Dinas Sosial

Waduh, Dugaan Pemotongan dan Penyelewengan Bansos di Jeneponto, PAM Sulsel Demo Dinas Sosial

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan aktivis mahasiswa (PAM)  Sulawesi Selatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Senin, 23 November 2020.

Mereka melakukan unjuk rasa karena menduga adanya pemotongan bantuan sosial tunai (BST) bagi KPM program perluasan sembako dan penyelewengan dana KPM program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Bontoramba dan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Erwin Prasetyo selaku jendral lapangan menyampaikan bahwa adanya kejahatan pada tubuh Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto di mana terkait dugaan pemotongan dana dalam proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi KPM program perluasan sembako yang sangat merugikan rakyat.

"Kami menemukan adanya dugaan pemotongan penyaluran BST bagi penerima program perluasan sembako di Kecamatan Bontoramba sebanyak Rp 50 ribu setiap KPM," terang Erwin Prasetyo.

Sementara orator lainnya, Alim Bahri menegaskan kuat dugaan adanya penyelewengan dana program keluarga harapan di Kecamatan Turatea Jeneponto.

"Sesuai pengakuan penerima perluasan PKH di Dusun Panaikang Desa Tanjonga Kecamatan Turatea, dari enam orang yang di data di kampung tersebut dua orang diantaranya dinyatakan menerima dan bahkan telah diberikan buku rekeningnya, namun anehnya TKSK menyampaikan bahwa rekening itu kosong," ungkap Alim Bahri dalam orasinya.

Lebih lanjut Alim Bahri mengungkapkan, dugaan penyelewengan dana terungkap saat KPM mendatangi kantor Bank untuk meminta print out rekening koran.

"Dari pengakuan KPM, setelah melihat rekening korannya, ternyata ada transaksi penarikan dana selama dua bulan," terangnya.

Untuk itu, para pengunjuk rasa menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepala dinas sosial Kabupaten Jeneponto.

"kami meminta kepada Bupati Jeneponto sebagai penanggung jawab Bansos di Kabupaten agar segera mengevaluasi kinerja kepala dinas sosial Jeneponto terkait dengan persoalan penyaluran bantuan sosial tunai bagi penerima program perluasan sembako," tegas Erwin Prasetyo.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada tim koordinasi dan kepala satuan kerja Dinas Sosial Jeneponto agar mengevaluasi dan memberhentikan pendamping TKSK di Kabupaten Jeneponto.

 "Kami mendesak Kepala Dinas Sosial agar segera mundur dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu memperbaiki kinerja Dinas Sosial sebagai leading sektor pelaksanaan program penyebarluasan sembako di Kabupaten Jeneponto dan meminta kepada Kepala kejaksaan negeri Jeneponto sebagai aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dapat bermuara pada kejahatan dan cenderung merugikan hak-hak rakyat terkait penyaluran BST penerima program penyebarluasan sembako dan penyaluran perluasan PKH  di Jeneponto," tutup Erwin.

Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Syuaib, merasa bersyukur atas pengawasan yang dilakukan oleh aktivitas dan mahasiswa dalam penyaluran bantuan sosial.

"Itu kita apresiasi, karena kami sangat mengharapkan adanya pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, baik itu penyaluran bantuan perluasan sembako, BST maupun PKH," katanya.

Nirmala Syuaib juga mengatakan, jika apa yang ditemukan itu benar adanya, maka tentunya akan ditindak lanjuti dengan pemberian sanksi.

"Dugaan tentunya harus di telusuri kebenarannya, di Desa mana, siapa KPM dan pelakunya siapa, jika itu terbukti dan pelakunya adalah ketua kelompok atau TKSK/pendamping Desa, maka kita akan kenakan sanksi," ujarnya.

Usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinsos Jeneponto, sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam PAM Sulsel melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Kejari Jeneponto.