Amanan Aksi Unjuk Rasa, Kasat Binmas Imbau Patuhi Protap Covid-19

Amanan Aksi Unjuk Rasa, Kasat Binmas Imbau Patuhi Protap Covid-19

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Personil Polres Jeneponto mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Jeneponto, di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 30 Juli 2020.

Pada giat tersebut, Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, mengajak para pengunjuk rasa agar mematuhi protokol kesehatan pada saat berunjuk rasa dengan tetap menggunakan masker.

"Kita harus bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto, untuk itu kami mengajak pengunjunjuk rasa untuk mengedepankan protokol kesehatan penanganan Covid-19," jelas AKP Syahrul.

Dari pantauan, jeneponto.terkini.id, ambil melaksanakan pengamanan unjuk rasa, AKP Syahrul, menyempatkan untuk mengajak kepada para pengunjuk rasa agar melaksanakan aksi dengan damai, tertib serta tetap mematuhi protap kesehatan.

“Karena saat ini kita masih berada di fase Pandemi covid-19, kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga belum ada alasan masyarakat untuk tidak mematuhi protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19 cluster baru,” ungkap AKP Syahrul.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh koalisi pemuda itu pun berlangsung dengan lancar dan damai, mereka menuntut penuntasan beberapa kasus yang bergulir di Kejari Jeneponto.