Wujudkan Layanan Publik Digital Presisi, Polres Jeneponto Sosialisasi Layanan SKCK Full Online

Wujudkan Layanan Publik Digital Presisi, Polres Jeneponto Sosialisasi Layanan SKCK Full Online

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto secara berkelanjutan dan gencar melaksanakan sosialisasi terkait pemanfaatan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis daring atau online kepada seluruh elemen masyarakat.

Upaya ini merupakan implementasi nyata dari program transformasi digital Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menciptakan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Layanan SKCK Online dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Super App Polri. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat untuk melaksanakan proses pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga penyelesaian pembayaran biaya penerbitan SKCK secara non-tunai melalui BRIVA (BRI Virtual Account).

Inovasi ini secara signifikan menghilangkan kebutuhan untuk antre panjang di loket pelayanan kantor kepolisian.

Lebih lanjut, kebijakan ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi pemohon SKCK. Pemohon memiliki hak untuk memilih lokasi kantor kepolisian (Polres) untuk proses pencetakan SKCK, tidak terbatas pada domisili resmi mereka.

Ketentuan ini dirancang untuk mempermudah warga yang sedang berada di luar daerah domisili karena kepentingan pekerjaan atau hal lainnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 4 November 2025, menegaskan bahwa inovasi layanan SKCK Online ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga secara aktif mendukung komitmen Polres Jeneponto dalam memberikan Pelayanan Prima (Service Excellence).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memanfaatkan secara maksimal layanan SKCK Online ini. Prosedurnya telah terjamin lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup diakses melalui perangkat seluler, sehingga dapat menghindari proses antrean yang memakan waktu di kantor polisi, dengan kata lain full online" Kata Iptu Kaharuddin.

Untuk memanfaatkan layanan digital ini, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Super App Polri melalui tautan resmi berikut:

* Playstore: https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi&hl=id

* Appstore:
https://apps.apple.com/id/app/super-app-polri/id1617509708?l=id