Terkini.id, Jeneponto - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Jeneponto, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Desember 2021.
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mendesak Polres Jeneponto untuk mempercepat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu Kepala Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat.
Pengunjuk rasa menduga kuat Kepala Desa Pappalluang Rahim Bin Bakka menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai calon Kepala Desa.
"Kasus ini dilaporkan pada tahun 2015, dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Rahim Bin Bakka diduga kuat menggunakan ijazah saudaranya yang bernama Muhammad Said Bin Bakka," jelas jendral lapangan aksi, Muh Alwi Agus.
Muh Alwi Agus dengan jelas mengatakan, Rahim Bin Bakka diduga kuat menggunakan ijazah palsu sebagai kelengkapan administrasi pada saat mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa.
"Dengan lolosnya Muhammad Said Bin Bakka alias Rahim Bin Bakka dalam seleksi administrasi pencalonan Kepala Desa Pappalluang itu kami duga kuat cacat administrasi, hal itu diperkuat oleh SK Kaur Umum di Desa Pappalkuang pada tahun 2010, dimana SK yang di tanda tangani Kades Pappaluang, Yusuf itu Rahim Bin Bakka bernama Rahim Tutu," tegasnya.
Lebih jelas Irwan mengatakan, berdasarkan keterangan mereka, Muhammad Said Bin Bakka merupakan nama dari adik kedua Rahim Bin Bakka.
"Jika pernyataan sikap aksi yang di lakukan ini tidak segera di tindak lanjuti, maka kami berjanji akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi," terangnya.