Terkini.id, Jeneponto - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mewakili beberapa Kepala Daerah di Sulawesi Selatan menyerahkan butir kesepahaman komitmen Reformasi Birokrasi (RB) kepada Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Marsda TNI Arif Mustofa.
Penyerahan kesepahaman itu dilakukan dalam pelaksanaan forum koordinasi dan konsultasi reformasi birokrasi, di Claro Makassar, Kamis, 31 Maret 2022.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat dan sejumlah Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan.
Forum koordinasi dan konsultasi reformasi birokrasi dilaksanakan untuk mewujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang bersih melayani akuntabel dan berkinerja tinggi.
Mewakili Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengapresiasi kegiatan yang bertujuan sebagai langkah strategi dalam penataan birokrasi yang baik.
"Pemerintah daerah siap melakukan penataan dan pengelolaan birokrasi sebagai salah satu strategi Pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas aparatur negara untuk menciptakan pemerintahan yang baik," jelas Iksan Iskandar.
Bupati Jeneponto dua periode itu menyampaikan, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkab Jeneponto tahun 2021 mengalami peningkatan.
"SAKIP Pemkab Jeneponto meningkat dari ilai CC (Nilai 50-60) meningkat menjadi nilai BB (70-80) sehingga menjadi motivasi besar dalam melakukan pembenahan dan perbaikan pada sektor pelayanan yang akuntabel dan berkinerja tinggi," tutup Iksan Iskandar.
Dalam acara tersebut, Iksan Iskandar didampingi Kepala Inspektorat, Maskur, Kepala Bagian Organisasi, Sitti Maryam, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mustaufiq.










