Terkini.id, Jeneponto - Stunting menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas dalam perkembangan anak, untuk itu kita semua harus bekerja sama dalam melakukan pencegahan.
Hal itu ditegaskan, Kepala Desa Bontomate’ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sulaeman, saat membuka rembuk stunting di kantornya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Hadir dalam rembuk stunting itu, Camat dan ketua TP-PKK Kecamatan Turatea, TP PKK, Babinsa, KPM, Pendamping, Penyuluhan gizi, tokoh masyarakat, Kampus dan Para Kader.

Upaya percepatan penururnan stunting, kata Sulaeman, harus dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Upaya tersebut, akan lebih efektif apabila dilakukan secara konvergen.
"Kita membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan kegiatan secara lintas sektor," jelas Sulaeman.
Dalam rembuk stunting itu, Pemerintah Desa Bontomate'ne menghadirkan pihak Dinas Kesehatan Jeneponto untuk menjadi pemateri.
Hj.Nursyamsi dalam materinya menyampaikan, terkait dengan kejadian stunting, dampak yang ditimbulkan terhadap anak yang mengalami stunting serta pencegahan dan penanganan yang harus diberikan kepada anak yang mengalami stunting dan keluarga yang berisiko stunting.
"Anak yang tumbuh mengidap masalah stunting akan mengalami gangguan perkembangan otak. Pengaruhnya terlihat pada kemampuan kognitif si kecil. Mereka cenderung sulit mengingat, menyelesaikan masalah, dan tersendat dalam aktivitas yang melibatkan kegiatan mental atau otak," ungkap Hj.Nursyamsi.
Pertumbuhan kognitif yang lambat di kemudian hari, kata Hj.Nursyamsi, bisa menyebabkan anak mengalami penurunan fungsi intelektual, kesulitan memproses informasi, serta susah berkomunikasi.
"Ini tentu mempengaruhi proses belajar anak di sekolah dan di rumah, sekaligus membuat mereka kesulitan bergaul serta bermain bersama rekan sebaya," ujarnya.
Rembuk Stunting tingkat Desa Bontomate'ne menghasilkan beberapa program, diantaranya, melakukan sinkronisasi data khususnya data keluarga berisiko stunting dan balita stunting, menginformasikan kepada kepala Desa dan Ketua TP-PKK terkait data stunting, Pengadaan Paket penanggulangan (PMT-Pemulihan) ibu hamil Kurang Energi Kronik dan anak stunting usia 6 bulan - 60 bulan keluarga GAKIN.
Selain itu juga disepakati, kelas ibu hamil dan ibu balita, pengadaan sarana posyandu alat ukur (Antropometri KIT), mendorong untuk membuat peraturan Desa terkait percepatan penurunan stunting, orientasi kader Posyandu Holistik Integratif, mendorong inovasi Remaja Ceria Bebas Anemia (RENCANA).