Pemkab Jeneponto Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Baru 5.600 Terkumpul

Pemkab Jeneponto Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Baru 5.600 Terkumpul

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten Jeneponto dukung gerakan gerakan 10 juta bendera merah puti dalam menyemarakkan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dukungan itu dengan gerakan pembagian 25 ribu bendera merah putih kepada masyarakat Butta Turatea, yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada 11 Kepala wilayah Kecamatan di Jeneponto.

Kegiatan itu berlangsung di lapangan Parang Passamaturukang, jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Hadir dalam launching tersebut, Wakil Bupati, Paris Yasir, unsur Forkompinda, sejumlah kepala OPD, para asisten, staf Ahli, Kepala Bagian, dan para kepala wilayah Kecamatan.

Kepala Badan Kesbangpol, Sarbini Mattewakkang selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, pada momen memeriahkan peringatan 17 Agustus tahun 2022 Pemerintah Pusat telah mengeluarkan edara gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.

"Menindaklanjuti gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah bersepakat untuk mendukung gerakan yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat," kata Sarbini.

Pemkab Jeneponto Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Baru 5.600 Terkumpul

Menurutnya, dalam mewujudkan gerakan tersebut, Pemerintah Jeneponto akan membagikan 25 ribu bendera merah putih.

"25 ribu bendera yang akan dibagikan baru terkumpul 5.600 bendera, diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada 11 Kepala Kecamatan di Jeneponto, Camat akan membagikan ke Kepala Kelurahan dan Desa untuk dibagikan ke masyarakat," jelas Sarbini.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, berharap semua penduduk di Jeneponto yang kurang lebih 85.000 rumah sudah menaikkan bendera.

" 25.000 bendera ini akan dibagikan kepada masyarakat yang yang belum memilik bendera merah putih, kita harap setelah pembagian bendera ini kita semua sudah mengibarkan bendera," harapnya.

Iksan Iskandar, menegaskan semua keluarga yang kehidupannya berkecukupan harus mengibarkan bendera dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.

"Bagi keluarga di kabupaten Jeneponto yang sejahtera, yang berkehidupan mewah, kaya lalu kemudian tidak mengibarkan bendera maka perlu dipertanyakan," tegas Iksan Iskandar.

Pada kesempatan itu, Bupati Jeneponto dua periode itu menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan untuk mewujudkan gerakan pembagian 10 juta bendera yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

"Mari kita semua menyemarakkan peringatan HUT ke-77 RI tahun 2022, Mudah-mudahan kita dapat mengisi kemerdekaan ini dengan berpartisipasi aktif dalam melaksanakan di berbagai pembangunan," tutup Iksa Iskandar.