Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto komitmen dorong penguatan peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro kecil (PK2UMK) dengan melaksanakan pelatihan bagi para pelaku UMK.
Hal itu dilakukan dengan melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas (PK2UMK) melalui Dinas Koperasi, di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, dibagi tiga kelas tematik dengan tujuan untuk mengakselerasi penguatan UKM dari sisi epistem dan praksisnya.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, UMKM merupakan pilar utama dalam perekonomian suatu daerah.
"Diatas kertas 98 persen atau 64 juta pelaku usaha di Indonesia merupakan UMK yang menyerap 120 juta tenaga kerja," kata Iksan Iskandar.
Menurutnya, hal itu memiliki potensi besar bagi perekonomian, sehingga cita-cita pemberdayaan dan penguatan ekonomi suatu daerah dapat terwujud apabila UKM-nya dapat bekerja secara maksimal.
"Dilain sisi cita ideal tersebut dihadapkan dengan berbagai persoalan seperti minimnya modal, legalitas usaha yang sulit, strategi pemasaran yang kurang relevan, kompetensi SDM, inovasi, teknologi dan kualitas produknya yang belum memenuhi ekspektasi konsumen," jelasnya.
Untuk itu, kata Iksan, melihat kompleksitas persoalan yang dihadapi UKM, pemerintah kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan program peningkatan kapasitas (PK2UMK).
"Pentingnya upaya penguatan UKM, hal itu akan berimflikasi positif pada perekonomian dan kemandirian masyarakat," terangnya.
Transformasi UMKM kata Iksan Iskandar, akan semakin kuat dengan dukungan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah.
"Pemerintah terus lakukan berbagai upaya untuk mendukung UMKM, seperti skema kemitraan, kemudahan izin usaha, dukungan inkubasi bisnis dan penguatan berkelanjutan lainnya," jelasnya.
Usai pembukaan pelatihan tersebut, dilanjutkan dengan dengan penyerahan bantuan peralatan kerja secara simbolis oleh Bupati, Iksan Iskandar kepada 70 pelaku usaha UKM.
Selain itu, Bupati, Iksan Iskandar juga melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) dan MoU bersama Institut Turtea Indonesia (INTI) yang diwakili Rektor Prof. Dr. Maksud Hakim.










