Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Serapan Gabah, Kadis Pertanian Tidak Transparan Soal Harga di Petani

Pemkab Jeneponto Gelar Rakor Serapan Gabah, Kadis Pertanian Tidak Transparan Soal Harga di Petani

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jeneponto — Terkini, Jeneponto — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pertanian menggelar Rapat Koordinasi Serapan Gabah Petani Musim Tanam Rendengan 2024–2025 serta Sosialisasi Klaster Pertanian Modern, Kamis, 10 April 2025.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pertanian, Kamis, 10 April 2025 dihadiri Bupati Jeneponto Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, perwakilan Polres Jeneponto dan Kepala Inspektorat Jeneponto, Maskur, Kadis Ketahanan Pangan, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta sejumlah stakeholder.

Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni, Serapan Gabah Petani Musim Tanam Rendengan 2024–2025 serta Sosialisasi Klaster Pertanian Modern.

Namun, dalam Rakor tersebut Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad dinilai tidak transparan soal informasi harga gabah di petani. Dalam rapat tersebut, Achmad hanya menyampaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad S Tunru, melaporkan, untuk mendukung Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan dan swasembada, pihaknya telah melaksanakan berbagai langkah strategis.

"Langkah yang telah kamu lakukan meliputi pembukaan lahan baru, peningkatan indeks pertanaman dari IP1 ke IP2 serta IP2 ke IP3 pada lahan-lahan yang memiliki akses pengairan yang cukup," kata Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menyampaikan, dari hasil capaian sementara, luas panen sudah mencapai 7.699 hektare dengan total produksi sebesar 52.373 ton Gabah Kering Panen (GKP), dengan rata-rata produktivitas mencapai 6,8 ton GKP per hektare.

"Penyerapan oleh Bulog baru menyentuh angka 6.373 ton GKP, yang dinilai masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah produksi yang tersedia, berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan berbagai kebutuhan ke pemerintah pusat, seperti perbaikan irigasi, alat pascapanen, dan alat serap panen untuk menunjang efisiensi serta peningkatan kualitas hasil pertanian.

Selain itu, ia memperkenalkan konsep Klaster Pertanian Modern yang akan diterapkan di Jeneponto. Model ini mengintegrasikan petani, penyuluh, dan mitra usaha dalam satu ekosistem yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.