Terkini.id, Jeneponto - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus bergerak melayani lansia yang tidak memiliki dokumen kependudukan di pelosok Desa dengan merespon cepat informasi dari warga.
Seperti yang terlihat, Rabu, 27 Juli 2023, pihak Disdukcapil Jeneponto mengunjungi warga Dusun Muncu-Muncu, Desa Jombe, Kecamatan Turatea untuk merekam lansia bernama Maliang (88).
Renspon cepat Disdukcapil itu diapresiasi oleh salah seorang warga Kecamatan Turatea, Alim Bahri.
"Maliang ini sudah beberapa bulan terbaring sakit dirumahnya dan keluarganya keluhkan biaya pengobatan karena belum punya BPJS dan tidak memiliki E- KTP yang memang menurut pengakuan keluarganya belum pernah perekaman E-KTP," kata Alim Bahri.

Menurutnya, keluhan keluarga Maliang dia sampaikan ke pihak Disdukcapil, Rabu, 26 Juli 203, sore.
"Hari ini berkat layanan prima melalui Program Jebol Capil, tim Capil menjumpai secara langsung bapak Maliang untuk melakukan perekaman E-KTP," ungkap Alim.
Lebih lanjut, Alim mengatakan, dengan renspon cepat Disdukcapil, Maliang memiliki dokumen kependudukan.
"Kini nenek Maliang, berkat sentuhan jebijakan Kadis Capil yang baru, telah punya secercah harapan akan terbukanya akses untuk mendapat bantuan dari pemerintah sebagaimana yang diperoleh orang miskin jompo/lansia lainnya," ujarnya.
Alim mengaku, pelayanan Disdukcapil Jeneponto sudah sangat berubah,"Layanan Disdukcapil sungguh telah berubah, semoga ini bisa dipertahankan," harapnya.