Pemkab Jeneponto Sediakan Anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ini Jumlahnya

Pemkab Jeneponto Sediakan Anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ini Jumlahnya

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini id, Jeneponto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat paripurna tingkat II dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto yang berlangsung, Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H Arifuddin dihadiri Bupati Iksan Iskandar, wakil Ketua dan anggota DPRD, Setda serta sejumlah pejabat Pemkab Jeneponto dan unsur Forkopimda.

Pemkab Jeneponto Sediakan Anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ini Jumlahnya

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan Jeneponto dialokasikan dengan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Dalam rapat paripurna tersebut Iksan Iskandar menyatakan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

"Terima kasih kepada dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi pertukaran gagasan dan umpan balik yang konstruktif guna memastikan bahwa Ranperda APBD Perubahan 2023 dapat memenuhi kepentingan kolektif masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan manajemen fiskal yang bertanggung jawab," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang termuat dalam rancangan perubahan APBD 2023 yang disepakati kata Iksan, yakni pendapatan daerah sebesar 1 triliun 194 milliar 325 juta 803 ribu 793 rupiah.

Selain itu, Iksan Iskandar juga menyampaikan, alokasi anggaran yang akan dituangkan pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 kepada KPU dan Bawaslu sebesar 32 milyar 71 juta rupiah untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

"Alokasi pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 40% atau sebesar 12 milyar 828 juta 400 ribu rupiah. Kemudian anggaran yang akan dialokasikan pada tahun 2024 nantinya, sebesar 60% atau sebesar 19
Milyar 242 juta 600 ribu rupiah," tutup Iksan Iskandar.