Terkini.id, Jeneponto - Bupati H Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 26 Oktober 2024.
Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin
Hadiri pimpianan dan anggota DPRD, unsur, Forkopimda, sekda Jeneponto H. Muh.Arfin Nur , para pejabat daerah, serta para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, Ranperda APBD Tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.

"Diamana sebelumnya, Ranperda ini telah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah. Selain itu, dokumen ini juga telah direview oleh tim Inspektorat.
Setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, kata Iksan Iskandar, Ranperda APBD Tahun 2024 telah dikompilasi menjadi dokumen final yang siap untuk diserahkan kepada DPRD Jeneponto.
"Penyerahan Ranperda APBD tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran untuk tahun berikutnya," ujarnya.
Lebih lanjut Iksan Iskandar mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2024.

"Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto," ungkapnya.
Menurutnya, proses pengesahan Ranperda APBD tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto," terang Iksan Iskandar.