Terkini, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten Jeneponto mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dalam audit keuangan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pengakuan terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah Jeneponto atas kepemimpinan Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Mei 2025, oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima langsung oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi.
Bupati Jeneponto mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menjaga tata keloia keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, Saya merasa bangga dan bersyukur karena Kabupaten Jeneponto berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya. Capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja maksimal. Mari terus kita pertahankan dan tingkatkan prestasi ini demi Jeneponto yang lebih baik," kata Paris Yasir.
Paris yang baru menjabat dua bulan lebih juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pembinaan dan pengawasannya selama ini, serta menegaskan komitmen Pemkab Jeneponto untuk terus meningkatkan kinerja.
“Insyaallah, Pemkab Jeneponto akan terus komitmen dalam menindaklanjuti apa yang menjadi petunjuk BPK agar pengelolaan keuangan semakin baik ke depannya,” pungkasnya.