BLT Dana Desa Paitana Jeneonto di Perpanjang 3 Bulan, KPM Terima 300 Ribu Perbulan

BLT Dana Desa Paitana Jeneonto di Perpanjang 3 Bulan, KPM Terima 300 Ribu Perbulan

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto menggelar musyawarah Desa (Musdes) penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bulan Juli hingga September 2020.

Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan menteri desa (Permendes) PDTT nomor 7 tahun 2020 tentang perubaha kedua atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019.

"BLT Dana Desa periode bulan Juli, Agustus dan September 2020 sebesar Rp.300.000 perbulan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," kata Plt Kepala Desa Paitana, Syamsul Ardi Djahini, Sabtu, 18 Juli 2020.

Menurutnya, KPM BLT DD periode Juli, Agustus dan September merupakan merupakan penerima BLT DD periode bulan April, Mei dan Juli.

"KPM sebanyak 125, sama dengan periode sebelumnya kecuali ada perubahan melalui Musdesus," jelasnya.

Dalam Musdes tersebut, Syamsul Ardi Djahini juga menyampaikan, agar bantuan sosial itu dapat dipergunakan dengan baik.

"Semoga kita semua tetap sehat sampai covid-19 hilang dari muka bumi,jaga diri kita, jaga keluarga kita, patuhi protokol Kesehatan penanganan Covid-19," tutup Syamsul Ardi Djahini.