Terkini.id, Jeneponto - Kabupaten Jeneponto berhasil menempati peringkat kedua Kabupaten lokus pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
Prestasi yang diraih Kabupaten Jeneponto itu tertuang dalam keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2342/X/tahun 2020 tentang penetapan hasil penilaian kinerja Kabupaten lokus pelaksanaan konvergensi intervensi penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
"Stunting adalah masalah kurang gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak, dimana seorang anak dianggap mengalami stunting jika tinggi badan mereka lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya berdasarkan WHO-MGRS," kata Ketua TP PKK Kabupaten Jeneponto, Hj Hamsiah Iksan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Menurutnya, Hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, sehingga setiap kabupaten dan kota di minta melakukan aksi dengan program program terpadu.
"Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menindak lanjuti apa yang diharapkan oleh Pemprov Sulsel, saat ini Jeneponto telah dan terus menjalankan program pencegahan stunting melalui program terpadu baik Pemerintah melalui Dinas terkait dan TP PKK," ungkap Hj Hamsiah Iksan.
Lebih lanjut, Hj Hamsiah Iksan mengatakan, Dinas Kesehatan bersama TP PKK Jeneponto telah berupaya keras untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jeneponto dengan melibatkan kader Dinas Kesehatan dan Kader TP PKK di setiap Desa dan Kelurahan.
"Upaya keras telah terlihat hasilnya, Kabupaten Jeneponto berada diperingkat ke 2 dalam program konvergensi intervensi terintegrasi terkait penurunan kasus stunting," jelas istri Bupati Jeneponto dua periode, Iksan Iskandar.