Terkini, Jeneponto — Menyusul beberapa insiden kebakaran yang menghanguskan rumah warga, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengeluarkan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun bahaya lainnya, khususnya saat meninggalkan rumah, tempat usaha, maupun berada di area keramaian.
Dalam keterangannya, AKBP Widi Setiawan menekankan pentingnya pengecekan instalasi listrik sesuai standar keamanan. Ia mengingatkan masyarakat untuk mengganti kabel yang sudah tidak layak pakai, tidak memasang steker secara bertumpuk, serta mencabut peralatan elektronik ketika rumah dalam keadaan kosong. Stop kontak, lanjutnya, juga sebaiknya tidak dipasang di area lembab atau berair guna menghindari korsleting.
“Awasi penggunaan lilin maupun lampu teplok saat pemadaman listrik, serta hindari pemakaian listrik ilegal. Gunakan perangkat kompor gas berstandar SNI, lakukan pemeriksaan secara berkala, dan jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan. Pastikan regulator tabung gas dicabut apabila meninggalkan rumah,” tegas AKBP Widi Setiawan. Rabu, 17 September 2025.
Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan jajarannya, terutama para bhabinkamtibmas, untuk aktif menyampaikan himbauan tersebut langsung kepada masyarakat.
Langkah ini diambil mengingat wilayah Jeneponto saat ini tengah memasuki puncak musim kemarau yang disertai angin kencang, sehingga risiko kebakaran semakin tinggi.
“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting demi keselamatan bersama. Mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar lingkungan tetap aman dan terhindar dari musibah,” pungkas AKBP Widi Setiawan.










