Kapolres Jeneponto Tegaskan Akan Mengamankan Langsung Masyarakat yang Kedapatan Pesta Miras

Kapolres Jeneponto Tegaskan Akan Mengamankan Langsung Masyarakat yang Kedapatan Pesta Miras

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan pesta miras dalam menyambut tahun baru 2023 dan menegaskan akan mengamankan langsung yang kedapatan.

Himbauan itu disampaikan oleh AKBP Andi Erma Suryono kepada awak media dalam acara Press release akhir tahun 2022, Mapolres Jeneponto, jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Sabtu, 31 Desember 2022.

"Kita himbau masyarakat agar jangan melakukan sesuatu hal yang terkait dengan tindak pidana dalam merayakan malam tahun baru, seperti pesta miras dan menyalahgunakan narkotika," jelas AKBP Andi Erma Suryono.

Andi Erma menegangkan jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan tindak pidana akan langsung diamankan.

“Kalau ada yang kedapatan, kita akan langsung tindak lanjuti, diamankan langsung di Polres, tidak ada dispensasi terhadap perbuatan pelanggaran tindak pidana, jadi di malam tahun baru ini jika ada yang ditemui kita ambil," tegasnya.

Lebih lanjut kata, AKBP Andi Erma, hal tersebut ditegaskan lantaran.jauh sebelumnya pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Sebelumnya jajaran Polres, Polsek melalui Bhabinkamtibmas telah mengedukasi, kita sudah lakukan cipta kondisi, merazia petasan dan miras," ujarnya.

Menurutnya, di malam tahun baru ini pihaknya akan turun melakukan patroli di setiap wilayah.

"Sebentar kita akan lakukan apel gabungan, dan selanjutnya melaksanakan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggar di wilayah hukum Polres Jeneponto," terangnya.