Terkini.id, Jeneponto - Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur menegaskan kepada para aparatnya dan Kader untuk memperhatikan agar memastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting.
Hal itu ditegaskan saat membuka rembuk stunting, di kantor Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.
Dalam giat itu, terlihat hadir Pendamping Kecamatan, KPM, pihak Puskesmas, Pendamping Desa, TP PKK, Kader Posyandu, Guru PAUD/TK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, BPD dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur saat membuka rembuk stunting itu mengatakan, stunting.harus dicegah dengan penanganan masa seribu (1.000) hari pertama kehidupan (HPK), terdiri atas 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan anak.
“Stunting membutuhkan upaya preventif. Artinya kita mencegah. penanganan sejak 1.000 HPK sangat penting. Karena di masa itulah intervensi terbaik untuk mencegah stunting,” kata Mansur.
Ia menegaskan, menegaskan agar para kepala dusun dapat bersinergi dengan para kader dan semua stakeholder, agar memastikan kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di masing-masing wilayahnya.
“Dalam upaya pencegahan stunting ini, tidak bisa dilakukan Pemerintah Daerah saja, kita semua harus berperan aktif dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan stunting," tegas Mansur.
Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Kamal dalam materinya memaparkan, stunting ini juga bisa dipengaruhi saat masa kehamilan.
"Yang mana, salah satu faktornya adalah usia pernikahan dini. Di mana, calon ibu sebenarnya belum siap hamil. Padahal janin juga butuh gizi yang cukup seimbang," jelas Kamal.
Menurut Kamal, Desa Allu Tarowang termasuk salah satu Desa yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting. Pemdes dan masyarakat juga harus bisa berkomunikasi dan bersinergi.
"Karena permasalahan stunting ini juga berkaitan dengan target pembangunan pemerintah pada bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas," ujarnya.
Dalam rembuk Stunting itu, paserta menyepakati beberapa langkah yang akan dilakukan dalam melakukan pencegahan dan penanganan stunting yakni, Konfirmasi dan validasi data balita stunting, Koordinasi dengan aparat desa dalam rangka pelaksanaan penimbangan di posyandu serta sosialisasi tingkat desa terkait Gemar Makan Ikan dalam rangka penurunan stunting.









