Terkini.id, Jeneponto - Seorang siswa sekolah dasar (SD) yang baru berusia tujuh tahun diduga menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku yang merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah pertama (SMP) melakukan aksinya di rumah kediamannya, Minggu, 31 Juli 2022 sore
Kejadian itu dibenarkan oleh Kepala unit Reserse dan kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tamalatea, Aipda Syarif.
"Iya benar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita, Minggu, 31 Juli 2022. Dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada sore hari dikediaman terduga pelaku. Jadi mereka tetangga," kata Aipda Syarif.
Dimana korban dugaan pemerkosaan itu merupakan siswa kelas 2 di salah satu SD dan terduga terduga pelaku merupakan siswa kelas 3 SMP.
"Korban berinisial M, umur sekitar 7 tahun dan terduga pelaku berinisial A, umur sekitar 15 tahun,"terang Aipda Syarif
Namun ia belum dapat memastikan secara detail sebab korban saat ini masih menjalani perawatan insentif.
"Saat ini korban sudah dibawa kerumah sakit Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Sementara itu, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Terduga pelaku sudah kita amankan. Dan saat ini sudah berada di Mapolres Jeneponto," tutup Aipda Syarif.