"Sehingga penganggaran pada sektor-sektor lain belum optimal.
Juga pada tahun 2024 nantinya, kita akan diperhadapkan kembali dengan kebutuhan penganggaran untuk Pemilukada 2024 sehingga hal ini juga akan berimplikasi pada melemahnya kapasitas fiskal daerah untuk tahun 2024 karena dengan regulasi tersebut mengharuskan kita dalam proses penyusunan RKPD tahun 2024 ini harus benar-benar melakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prioritas," ujarnya.
Diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto bakal berakhir pada bulan Desember 2023, dimana di periode kedua Iksan Iskandar selaku Bupati Jeneponto sudah melaksanakan visi misi dalam kurung waktu kurang lebih 4 tahun.
Dalam waktu kurang lebih 4 tahun, Iksan Iskandar bersama Paris Yasir sejumlah persoalan krusial dan kompleks daerah berjuluk Butta Turatea berhasil diurai.
Sejak terpilih untuk kedua kalinya dan mendapat kendali atas APBD tahun 2019 silam. kepemimpinan Iksan-Paris menunjukkan catatan raport yang cukup membanggakan.
Sesuai catatan Bappeda Jeneponto pada periode 2018-2022 Indeks pembangunan manusia (IPM) Jeneponto naik 1,8 poin. kenaikan ini sangat signifikan dibandingkan dengan kenaikan IPM kabupaten/kota di Sulawesi Selatan lainnya.
Kenaikan IPM ini selanjutnya menempatkan Jeneponto berada pada urutan papan menengah yaitu posisi 13 diantara 24 kabupaten kota lainnya.
Selain itu kinerja penurunan kemiskinan tidak kalah membanggakan dimana Kabupaten Jeneponto dalam kurung waktu 2018-2023 turun sebesar 1,75 persen.
Pada tahun 2018 persentase penurunan angka kemiskinan sebesar, dari 15,8 persen turun menjadi 13,73 persen pada tahun 2022. dengan capaian ini menempatkan Kabupaten Jeneponto sebagai daerah dengan progres kinerja penurunan angka kemiskinan terbaik di Sulawesi Selatan.
Kabupaten Jenepontonmelampaui progresivitas penurunan kemiskinan Provinsi Sulawesi Selatan yang turun 0,43 persen dan nasional 0,28 persen.
Mengenai kinerja stabilitas pertumbuhan ekonomi juga memuaskan, dimana dalam rentang tahun 2018-2022 naik sebesar 4,23 persen pertahun dan pencapaian tertinggi dalam rentang waktu tersebut adalah 6,29 persen. Sehingga pada tahun 2018-2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto menempati urutan 17 dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.










