Terkini.id, Jeneponto - Salah seorang tersangka kasus narkoba kabur dari tahanan Polres Jeneponto, usai ada penjenguk pada malam hari, Minggu, 9 April 2023.
Tahanan yang diduga bandar Narkoba itu bernama Sanuddin, warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Tahti Polres Jeneponto, Ipda Tengku Abd Rahman, membenarkan kaburnya tahanan Narkoba tersebut.
"Benar adanya, Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 22.23 Wita, ia merupakan tahanan narkoba," kata Ipda Tengku kepada Terkini.id, Selasa, 11 April 2023
Lebih lanjut, Ipda Tengku mengatakan, kaburnya tahanan tersebut merupakan kelalaian anggotanya yang membiarkan keluarga tahanan menjenguk di malam hari.
"Itu keteledoran anggota saya, dia tahu aturannya jam besuk itu kapan dan tidak boleh malam, tapi dilanggar," ungkap Tengku
Tengku pun mengungkapkan kronologis sehingga Sanuddin bisa kabur dari tahanan Polres Jeneponto.
"Jadi kronologisnya, pada malam itu, anggota yang bertugas jaga memasukkan penjenguk, kemudian saat penjenguk pulang, anggota saya tidak mengunci pintu saat mengerjakan buku mutasi, keasyikan menulis tahanan itu kabur," jelas Tengku.
Menurut Tengku, tahanan yang kabur tersebut sempat di buruh oleh anggotanya yang jaga, tapi tidak berhasil menangkapnya.
"Jadi dia kabur setelah penjenguk itu pulang, sempat diburu anggota tapi tidak dia dapat," ujarnya.