Dalam rangka memperkuat tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto resmi menjalin kerja sama dengan 23 Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa, Kamis, 7 Agustus 2025.