31 Sekolah di Jeneponto Uji Coba Proses Pembelajaran Tatap Muka

31 Sekolah di Jeneponto Uji Coba Proses Pembelajaran Tatap Muka

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto mulai membuka pembelajaran tatap muka di kelas di 31 sekolah.

Pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka di sekolah di mulai hari ini, Senin, 10 Agustus 2020 di dua Kecamatan di Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Nur Alam Basir, kepada terkini.id, Senin, 10 Agustus 2020 di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto.

"Sebanyak 31 sekolah mulai menerapkan kegiatan proses pembelajaran tatap muka di kelas, itu dimulai hari," jelas Nur Alam Basir.

Dalam proses pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan dengan membatasi siswa serta guru dan siswa wajib menerapkan protokol kesehatan.

" 31 sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka di kelas tersebar di Kecamatan Tarowang dan Rumbia, 29 sekolah dasar (SD) yang berada di Kecamatan Rumbia dan tiga SMP di Kecamatan Tarowang," kata Nur Alam Basir.

Lebih lanjut, Nur Alam Basir mengatakan, proses pembelajaran tatap muka itu dilaksanakan di Kecamatan Rumbia dan Tarowang karena dua wilayah Kecamatan tersebut berstatus zona hijau.

"Kita laksanakan di Kecamatan Rumbia dan Tarowang karena sesuai hasil Koordinasi dengan pihak terkait dua Kecamatan tersebut masih relatif zona hijau," ujarnya.

Nur Alam Basir menambahkan, proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan sebagai uji coba sesuai instruksi Bupati Jeneponto.

"Proses pembelajaran tatap muka Ini sebagai ujicoba, kita laksanakan sesuai permintaan Bupati Jeneponto, untuk melakukan ujicoba membuka sekolah dengan melakukan proses pembelajaran," ujarnya.