Pemkab Jeneponto Bakal Sweeping Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

Pemkab Jeneponto Bakal Sweeping Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berencana akan melakukan sweeping di pasar bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelaksanaannya akan kita bicarakan dengan unsur Forkopimda, DPRD dan OPD, bagaimana penerapannya dan sanksi yang akan dikenakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker," jelas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Senin, 10 Agustus 2020.

Hal itu akan dilakukan Pemkab Jeneponto, kata Iksan Iskandar, untuk mencegah penyebaran virus, khususnya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ini kita akan lakukan demi kesehatan masyarakat sendiri, disamping itu, kita juga ini mengetahui sampai sejauh mana kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Corona," ungkap Iksan Iskandar.

Terkait dengan banyaknya masyarakat Jeneponto yang melaksanakan pesta, Iksan Iskandar mengaku tidak melarang masyarakat mengadakan pesta.

"Tidak ada larangan, cuman harus dibatasi dan mematuhi protokol kesehatan, yang diundang harus dibatasi, harus kurang dari kapasitas rumahnya, kalau kapasitas rumahnya memuat 100 orang, maka dia hanya bisa mengundang maksima 50 orang," terang Iksan Iskandar.

Iksan Iskandar juga mengatakan, semua tamu harus mengedepankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker.

"Tamunya wajib pakai masker, tidak boleh tidak, jadi pelaksanaan pesta harus mengedapankan protokol kesehatan penanganan Covid-19, itu yang wajib diterapkan oleh masyarakat yang melaksanakan pesta," tutup Iksan Iskandar.