Terkini.id, Jeneponto – Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resmob, Aipda Abd Rasyad berhasil melumpuhkan daftar pencarian orang (DPO) terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik.
Terduga Pelaku Curanmor Jusman (35) warga Kampung Goyang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, merupakan DPO Polres Bulukumba, Maros dan Jeneponto.
Terduga pelaku dilumpuhkan saat hendak ditangkap oleh tim Resmob Polres Jeneponto, di Lingkungan Bonto Parang, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 5 Februari 2022 sekitar pukul 16.30 Wita.
“Terduga dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun karena tetap menyerang Tim Pegasus dengan parang saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku sehingga diberikan tembakan terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Jeneponto, Minggu, 6 Februari 2022.
Menurutnya, Tim Pegasus melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan, Laporan Polisi / B / 117 / XII / 2019 / Res Jeneponto / Sek Batang. Laporan Polisi / B / 61 / XI / 2020 / Res Bulukumba / Sek. Bontobahari. Laporan Polisi / B / 62 / XI / 2020 / Res. Bulukumba / Sek. Bontobahari. Laporan Polisi / 327 / XI / 2020 / Res Jeneponto.
– Laporan Polisi / 240 / IX / 2020 / Res. Bantaeng. DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Bulukumba ). DPO / 01 / XII / 2020 / Reskrim. ( Res Jeneponto ). DPO. LPKA Kelas II Maros Tahanan Kasus Pencurian / 363 KUHP.
“Terduga pelaku itu merupakan DPO Polres Jeneponto, Bulukumba dan Maros,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.
Lebih lanjut, AKP Hambali mengatakan, Tim Pegasus melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Jadi Tim Pegasus bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku,” terangnya.