Terima Tim Banggar I DPRD Sulsel, Imam Taufiq Harap ini

Terima Tim Banggar I DPRD Sulsel, Imam Taufiq Harap ini

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Imam Taufiq Bohari memimpin rapat dalam penerimaan kunjungan kerja tim kerja Banggar 1 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim kerja Banggar 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima yang dipimpin, Fahruddin Rangga diterima diruang Paripurna Kantor DPRD Jeneponto, Kamis, 17 Februari 2022.

Hadir dalam rapat penerimaan Tim Banggar I DPRD Sulsel, Tim TAPD Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Kunjungan Tim Banggar I DPRD Sulsel dengan agenda konsultasi terkait dana bantuan Pemerintah Provinsi Sul-Sel dan program-program yang masuk di Jeneponto.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari kepada terkini.id, mengatakan, dalam rapat tersebut terungkap jumlah bantuan dana Pemprov Sulsel untuk Jeneponto tahun anggaran 2021.

"Untuk tahun 2021 ada 3,5 Miliar dana bantuan dari Pemprov Sulsel, dari 3,5 Miliar itu, 500 juta digunakan untuk bantuan penanganan banjir di Kecamatan Tarowang dan 150 juta untuk penanganan stunting," jelas Imam Taufiq.

Selain itu, kata Imam Taufiq yang juga ketua DPC PPP Jeneponto, dana bantuan dari Pemprov Sulsel 3,5 Milliar itu juga diperuntukkan untuk pembangunan Dry port dan Rehabilitasi DI Topa.

"Dana yang diperuntukkan untuk pembangunan Dry port sebesar 2,4 Milliar  dan Rehabilitasi DI Topa sebesar 450 juta namun tidak terealisasi karena terkendala masalah tekhnis," jelas Imam Taufiq.

Menurutnya, dalam rapat itu, anggota DPRD Provinsi Sul-Sel, Mulyadi Mustamu meninggung pembangunan pasar Karisa.

"Dalam rapat itu juga disinggung oleh Tim Banggar I DPRD Sulsel tentang pembangunan pasar Karisa.yang sampai sekarang belum jelas anggaran pembangunannya," ungkap Imam Taufiq.

Ketua DPC PPP Jeneponto, Imam Taufiq berharap agar Pemprov  Sul-Sel tetap memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan pasar induk karisa yang sudah sempat dijanjikan beberapa waktu yang lal.

"Dana bantuan yang belum sempat terealisasi pada tahun 2021 kiranya dapat dialokasikan kembali untuk menjadi dana bantuan keuangan tahun 2022 dengan koordinasi yang lebih intens antara tim TAPD Jeneponto dengan Pemerintah Provinsi Sul-Sel terkait penggunaan dana bantuan tersebut agar betul-betul digunakan pada sektor yang sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat," tutup Imam Taufiq.