Terkini id, Jeneponto - Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 8 Desember 2022. K
Kunjungan kerja anggota DPRD Sulsel pada akhir tahun 2022 dengan agenda pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Rombongan yang dipimpin Fahruddin Rangga tiba di kantor Bupati Jeneponto, sekitar pukul 11.00 Wita dan disambut langsung Bupati, Iksan Iskandar.
Tim Pansus DPRD Sulsel yang diketuai, Fahruddin Rangga, hadir di Butta Turatea bersama tim Ahli DPRD Prof A. Pangerang Moenta, Staf Ahli Gubernur dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bappelitbanda Sulsel.
Selain itu, turut mendampingi Tim Pansus DPRD Sulsel, perwakilan dari BUMD Sulawesi Selatan, yakni PT. Bank Sulselbar, PT. SCI, PT. Askrida dan PT. Jamkrida.
Dalam arahannya, Fahruddin Rangga menyampaikan, kunjungan anggota DPRD Sulsel kali ini sebagai wujud support system dari legislatif kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
"kedatangan kami merupakan Ikhtiar dan sharing inovasi terhadap perubahan peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal guna mendongkrak optimalisasi PAD serta penguatan kapasitas fiskal daerah," jelasnya.
Sementara, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik kehadiran tim Pansus DPRD Sulsel yang dipimpin Fahruddin Rangga.
"Tentunya ini merupakan silaturrahmi dan support system yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan wujud kepemimpinan kolaboratif dalam mengentaskan berbagi macam persoalan di Kabupaten Jeneponto," kata Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan anggota DPRD Sulsel di Butta Turatea.
"Terima kasih kepada, bapak Fahruddin Rangga beserta rombongan, pertemuan ini merupakan hal positif yang harus dirawat bersama secara berkelanjutan,"ujarnya.