Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menandatangani nota kesepahaman bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Penandatanganan MoU tentang pengawasan obat dan makanan terpadu itu dilaksanakan dalam kegiatan pertemuan lintas sektor program prioritas nasional dan penandatanganan nota kesepahaman BBPOM Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis, 19 Mei 2022.
MoU itu ditanda tangani oleh Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardaningsih dengan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Hadir, beberapa Kepala OPD, Asosiasi pedagang pasar, Kepala Desa Rumbia serta sejumlah Kepala Sekolah dan Madrasah.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardaningsih, mengatakan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan eiisiensi pengawasan ibat dan makanan serta penegakan hukum atas pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang obat dan makanan.
"Yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih makanan yang sesuai memenuhi ketentuan cara produksi," jelas Hardaningsih.
Sementara, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, berharap MoU tersebut dapat BBPOM senantiasa mendorong kemandirian dan kemajuan UMKM pangan olahan dan menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
"OPD betul-betul memanfaatkan MoU untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing produk, terutama produk pangan dan hasil olahnya," harap Iksan Iskandar.










