Terkini.id, Jeneponto - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan peringati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 dengan berkomitmen meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak.
Peringatan Hari Anak Nasional itu dilaksanakan di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati di jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 September 2022.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan memorandum of Understanding (MoU) jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak, Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hadir unsur Forkopimda, Sekretaris daerah (Sekda) H. Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus forum anak Jeneponto.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan, MoU komitmen KLA dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi anak-anak.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak," jelas Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar menyampaikan rasa kesyukurannnya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama tahun 2022.
"Kita sangat bersyukur, Jeneponto meraih Kabupaten layak anak tingkat pratama, saya minta agar prestasi itu di pertahankan,' tutup Iksan Iskandar.










