Cegah 5 Obat Sirup ini Beredar, Dinkes Jeneponto Sidak Sejumlah Apotek

Cegah 5 Obat Sirup ini Beredar, Dinkes Jeneponto Sidak Sejumlah Apotek

S. Bachtiar

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jeneponto - Dinas Kesehatan menggelar sidak ke sejumlah Apotek yang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. 

Hal itu dilakukan dalam menindak lanjuti instruksi Kementerian Kesehatan tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal.

Instruksi tersebut dikeluarkan Kemenkes pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 5 obat sirup yang ditarik peredarannya. 

Lima obat sirup seperti Termorex Sirop, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirop,  Unibebi Demam Sirop dan Unibebi Demam Drops itu ditarik lantaran dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Syusanty Mansur kepada awak media mengatakan kegiatan itu dilakukan pihaknya untuk sosialisasi sekaligus  sidak ke sejumlah Apotek

"Kami melakukan sosialisasi himbauan terkait tindak lanjut surat dari Kemenkes, Edaran gubernur dan BPOM, dimana sesuai  rilis BOPM ada 5 jenis obat yang direkomendasikan untuk tidak diperjualbelikan,"kata Syusanty.

Dengan instruksi Kemenkes, kata Syusanty menjadi dasar untuk bergerak langsung melakukan sosialisasi dan sidak.

"Dari dasar itulah kami melakukan sidak di beberapa apotik untuk tidak dilakukan penjualan. Obat tersebut disegel  dan pemilik apotik akan mengembalikan ke pihak distributor obat," ungkapnya.