Pewarta Turun Jalan, Desak Polres Jeneponto Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Oknum Wartawan
Komentar

Pewarta Turun Jalan, Desak Polres Jeneponto Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Oknum Wartawan

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Kurang lebih 100 orang Wartawan dari berbagai media di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan berunjuk rasa didepan kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Jeneponto, Jumat, 4 November 2022. 

Aksi unjuk rasa itu dilakukan buntut adanya dugaan pengeroyokan terhadap salah satu wartawan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada 28 Oktober 2022 lalu.

Wartawan yang berunjuk rasa itu Aksi tergabung dalam Solidaritas Pewarta Jeneponto.

“Kami mengecam tindakan oknum pegawai Disdukcapil Jeneponto yang diduga menghalang-halangi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap oknum wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan,” kata salah seorang orator aksi, Pupung.

Para pengunjuk rasa mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan.

“Kami juga mendesak pihak Polres Jeneponto untuk mengakomodir pasal pidana dalam Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya saat menangani kasus- kasus yang menyangkut menghalang- halangani tugas wartawan untuk memperoleh informasi,” terangnya.

Pengunjuk rasa juga menegaskan agar Polres Jeneponto dapat dengan cepat menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap oknum wartawan di Kantor Disdukcapil Jeneponto.

Selain itu, para Wartawan yang ikut aksi unjuk rasa meminta kepada pihak Kepolisian agar dalam melayani pelaporan produk jurnalis dapat mengedepankan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU Dewan Pers dengan Kapolri.

“Kami meminta pihak Kepolisian.agar tidak semerta-merta mengakomodir pelaporan pidana terhadap produk jurnalistik. Sengketa pers harus diselesaikan dengan undang-undang pers, termasuk sesuai dengan MoU Kapolri dengan Dewan pers,” tegas koordator aksi, Zadli Rewa.

Pengunjuk rasa.diterima langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono.

“Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan rekan-rekan Wartawan, terkait kasus dugaan pengeroyokan di kantor Capil Jeneponto sedang kami tangani, kita telah mengambil keterangan beberapa saksi dan sudah melakukan olah TKP, jadi saya harap rekan-rekan wartawan bersabar,” kata Andi Erma Suryono.

Andi Erma Suryono juga mengajak kepada pengunjuk rasa untuk mengawasi perkembangan kasus tersebut.

“Mari kita kawal bersama kasus tersebut, Insya Allah kami akan transparansi dalam penanganan kasus,” tutup Andi Erma Suryono.