"Luka berat nihil, dan luka ringan mengalami peningkatan, tahun 2021 516 korban luka ringan dan tahun 2022 603 orang, meningkat 87 orang atau 16, 86 persen," ujarnya.
Terkait dengan pelakggara Lalu Lintas pada tahun 2022, Andi Erma mengatakan mengalami penurunan 41,78 persen.
"Pelanggaran Lalu Lintas, tahun 2021 sebanya 1.084 pelanggaran sedangkan di tahun 2022 sebanyak 631, menurun 453 pelanggaran," pungkasnya.
Untuk kasu kriminalitas, Andi Erma menyampaikan, dari data penanganan tindak pidana Satreskrim Polres Jeneponto, dan Polsek mengalami peningkatan, baik itu kasus yang dilaporkan dan kasus yang selesai penanganannya.
"Kasus tindak pidana yang dilaporkan tahun 2021 sebanyak 723, tahun 2022 934 mengalami peningkatan sebanyak 211 kasus atau 29,18 persen, sedangkan kasus yang selesai penanganannya tahun 2021 575, tahun 2022 733 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 158 kasus atau 27,47 persen," terangnya.
Sementara, kasus penyalahgunaan narkotika oleh satuan Resnarkoba Polres Jeneponto, Andi Erma mengatakan penyalahgunaan Narkotika mengalami penurunan di tahun 2022 sekitar 6,81 persen dan penyelesaian kasus mengalami penurunan sekitar 16,12 persen.
"Kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap tahun 2021 44 kasus, penyelesaian 62 kasus, tahun 2022 Resnarkoba mengungkap 41 kasus dan kasus yang selesai pengamanannua 52 kasus," pungkas Andi Erma.
Jumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami penurunan 27, 77 persen.
"Jumlah tersangka tahun 2021 laki-laki sebanyak 70 orang dan perempuan 2 orang, jumlah 72 orang dengan peran 2 sebagai bandar, pengedar 61 orang dan pengguna 9 orang, dan tahun 2022 laki-laki sebanyak 47 orang, perempuan 5 orang, jumlah 52 orang dengan peran, bandar 2 orang, pengedar 13 orang dan pengguna 37 orang," ujar AKBP Andi Erma Suryono.
Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan selama tahun 2022 Narkoba jenis sabu 94,77 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 1.533 butir.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini









