Sejumlah Warga Kelurahan Bontotangnga Diduga Ditipu Oknum ASN dengan Iming-iming Sertifikat Tanah
Komentar

Sejumlah Warga Kelurahan Bontotangnga Diduga Ditipu Oknum ASN dengan Iming-iming Sertifikat Tanah

Komentar

Terkini.id, Jeneponto – Terungkap dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) berinisial M yang berkantor di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga meminta sejumlah dana kepada warga dengan iming-iming pembuatan sertifikat tanah.

Oknum ASN tersebut diduga sengaja meminta uang senilai Rp 150 ribu ke setiap warga yang bermukim di Kampung Pammanjengang dengan dalih pembuatan Sertifikat tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Dalam melancarkan aksinya, oknum ASN yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan dan Pembangunan di Kelurahan Bontotangnga tersebut memperalat seorang warga Pammanjengang melalui Syarifuddin untuk meminta uang.

Namun sertifikat itu hingga kini belum diterima , sehingga warga mendesak Syarifuddin untuk mengembalikan uang tersebut.

Lantaran tertekan, Syarifuddin mengajak puluhan warga mendatangi Kantor Lurah Bontotamgnga untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut kepada oknum ASN itu.

Baca Juga

Namun saat kurang lebih 100 orang warga mendatangi kantor Kelurahan Bonto Tangga, oknum ASN tersebut tak muncul batang hidungnya.

Menurut pengakuan Syarifuddin, oknum ASN berinisial M saat itu meminta dirinya untuk meminta uang kepada warga dengan alasan Sertifikat Prona secara gratis.

“Ada pengukuran Prona Gratis di Kelurahan Bontotangnga, siapa tahu ada yang belum mempunyai sertifikat karena kebetulan ada Prona. Kalau ada mintamaki PBB atau keterangan jual beli,” ucap Syarifuddin menirukan perintah ASN inisial M saat ditemui awak media, Kamis, 11 Mei 2023.

Saat diminta untuk menjalankan aksi oknum ASN tersebut, Syarifuddin sempat bertanya kalau prona itu gratis.

“Kata dia (oknum ASN tersebut) masalahnya itu pak ada pembeli rokok dan kopi,” ungkap Syarifuddin.