264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto
Komentar

264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto

Komentar

Terkini id, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 264 orang tenaga guru yang terpilih dari Formasi Tahun 2022.

Penyerahan SK itu berlangsung dengan di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu, Rabu, 9 Agustus 2023.

Hadir, wakil Bupati Paris Yasir, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Kepala BKPSDM, Haerul GS dan Direktur PT. Taspen Makassar serta beberapa pejabat Pemkab Jeneponto.

264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto
264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto/S.Bachtiar

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, pengangkatan PPPK dari formasi tenaga guru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Sebanyak 264 individu yang berhasil meraih SK pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat dan mengedepankan kualitas serta kompetensi dalam dunia pendidikan,” kata Iksan Iskandar.

Lebih lanjut Iksan Iskandar, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada para tenaga guru yang kini resmi menjadi bagian dari PPPK.

“Kami percaya dengan bergabungnya 264 tenaga guru baru ini, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Jeneponto,” jelasnya.

Iksan mengajak kepada 264 yang menerima SK untuk meningkatkan dunia pendidikan di Kabupaten Jeneponto.

“Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif dan mendukung perkembangan potensi siswa-siswa kita,” terangnya.

264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto
264 Guru Terima SK PPPK Formasi 2022 di Jeneponto/S.Bachtiat

Pengangkatan para guru honorer sebagai guru PPPK juga diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik.

“Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai guna memastikan para guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, pengangkatan PPPK dari Formasi Tenaga Guru Tahun 2022 sebanyak 264 orang itu merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

“Pemerintah Kabupaten Jeneponto melangkah lebih dekat menuju tujuan pendidikan yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Iksan.

Surat keputusan pengangkatan guru PPPK itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskanda kepada perwakilan 264 orang guru.